Mengenal PERADI

Mengenal PERADI

photo_2025-10-08_06-43-12

Dalam dunia hukum di Indonesia, istilah PERADI tentu sudah tidak asing lagi. PERADI merupakan singkatan dari Perhimpunan Advokat Indonesia, yaitu organisasi profesi advokat yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas, integritas, serta profesionalisme para advokat di Tanah Air.


Sejarah dan Latar Belakang PERADI

PERADI lahir berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur bahwa profesi advokat harus memiliki wadah organisasi tunggal sebagai pengayom. Organisasi ini dibentuk untuk memastikan bahwa advokat di Indonesia memiliki standar etik dan profesional yang sama, serta untuk menjaga marwah profesi di hadapan masyarakat dan penegak hukum lainnya.


Fungsi dan Peran PERADI

Sebagai organisasi profesi, PERADI memiliki sejumlah fungsi utama, antara lain:

  1. Mengatur Kode Etik Advokat
    PERADI menetapkan dan menegakkan kode etik yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggotanya. Hal ini menjadi pedoman agar advokat selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

  2. Pendidikan Profesi Advokat
    Sebelum diangkat menjadi advokat, calon advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI.

  3. Ujian Profesi Advokat (UPA)
    Untuk memastikan kelayakan dan kemampuan hukum, setiap calon advokat wajib lulus ujian yang diadakan PERADI.

  4. Pengangkatan Advokat
    Setelah lulus UPA dan menjalani magang, calon advokat akan diangkat secara resmi melalui sidang terbuka pengadilan tinggi dengan rekomendasi dari PERADI.

  5. Pengawasan Profesi
    PERADI juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik.


Mengapa PERADI Penting?

Bagi masyarakat, keberadaan PERADI menjadi jaminan bahwa advokat yang mendampingi mereka adalah profesional yang telah melalui proses seleksi, pendidikan, dan pengawasan yang ketat.
Bagi advokat, keanggotaan di PERADI memberikan legalitas, pengakuan profesi, serta wadah resmi untuk mengembangkan diri dalam dunia hukum.


Kesimpulan

PERADI bukan sekadar organisasi, tetapi merupakan pilar penting dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan adanya PERADI, profesi advokat diharapkan selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan keberpihakan pada keadilan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan jasa hukum, memastikan advokat yang dipilih adalah anggota PERADI dapat menjadi langkah awal yang bijak demi mendapatkan pendampingan hukum yang terpercaya.